Pembangunan
ekonomi pada hakikatnya merupakan proses untuk mengubah sebuah keadaan yang
sebelumnya kurang baik menjadi lebih baik, serta meningkatkan kualitas suatu
keadaan menuju kualitas yang lebih baik (Todaro& Smith, 2012). Pertumbuhan
ekonomi merupakan proses kenaikan produksi suatu perekonomian yang diwujudkan
dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Sebuah negara dikatakan mengalami
pertumbuhan ekonomi yang baik ketika produk domestik bruto (GDP) riil negara
tersebut meningkat. (Huda & et al., 2015).
Paradigma
pembangunan ekonomi selama ini banyak terfokus pada pertumbuhan ekonomi (growth)
saja. Sehingga berpotensi memunculkan
kesenjangan ekonomi yang menimbulkan masalah-masalah lain, seperti penduduk
miskin bertambah, pengangguran meningkat, tingkat kejahatan meningkat, kualitas
pendidikan menurun, maupun kemampuan daya beli masyarakat menurun (Apriyanto,
2016). Selain permasalahan tersebut pembangunan ekonomi yang hanya terfokus
pada growt tanpa diimbangi dengan kebijakan pengelolaan alam juga akan
berpeluang mengakibatkan kerusakan lingkungan, perusahaan yang mengejar profit
tanpa menerapkan pengolahan limbah yang baik dapat merusak sumber daya tanah,
perusahaan yang mengejar keuntungan dengan membakar lahan hutan dapat menimbulkan
polusi dan berkurangnya sumber daya udara dan air, serta permasalahn lain yang
berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan eksistensi kehidupan manusia.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa
diimbangi dengan distribusi yang adil dan merata serta tanpa diimbangi dengan
pengelolaan sumber daya alam yang bijak akan menyebabkan kesenjangan ekonomi
serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.
Pencapaian
kesejahteraan masyarakat yang diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik
demi keberlanjutan pembangunan dan kehidupan umat manusia membutuhkan sebuah
kebijakan khusus dalam proses pertumbuhan ekonomi baik secara nasional ataupun
global yang dapat digunakan sebagai acuan bersama. Di antaranya adalah dengan kebijakan
Green Growth (pertumbuhan ekonomi hijau). Dalam Mainstreaming Green
Growth in Investment Planning (2016) disebutkan bahwa Green Growth (pertumbuhan
ekonomi hijau) merupakan Pertumbuhan ekonomi yang mendorong
pertumbuhan berkelanjutan, mengakui nilai modal alam, meningkatkan ketahanan,
membangun ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan, serta memperhitungkan
penurunan emisi gas rumah kaca. Lima komponen yang terdapat dalam devinisi tersebut menjadi hasil yang
dituju dalam pertumbuhan ekonomi hijau. Pengembangan industri dan investasi
dalam rangka menumbuhkan perekonomian harus mengacu pada pendapaian lima hal
tersebut. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang ada dapat mewujudkan kesejahteraan
manusia yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan alam.
Konsep
pertumbuhan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan manusia yang
berkelanjutan serta menjaga keseimbangan alam ini harus selalu didiskusikan dan
dikembangkan menuju perbaikan dan penyempurnaan demi kemaslahatan bersama. Sebagaimana
kajian yang dilakukan oleh FoSSEI Komisariat Pati (Forum Silaturahim Studi
Ekonomi Islam) dalam rangka perayaan harlah STIEF IPMAFA (Studi and Training
Islamic Economic Forum) yang diselenggarakan pada hari Sabtu 3 April 2021.
Kajian yang mengusung tema Green Growth; Bentuk Manivestasi Perwujudan
Maqashid Syariah tersebut dibuka oleh Pembina STIEF IPMAFA sekaligus Ketua
Program Studi Perbankan Syariah Puji Lestari, MSI. Dalam sambutannya, Puji
menyampaikan bahwa para kader FoSSEI adalah harapan masa depan Ekonomi Islam di
Indonesia. Semua kader harus dengan serius, semangat, dan tentunya dengan
niatan yang ihlas selalu belajar dan mengembangkan diri sebagai bekal untuk
mewujudkan Ekonomi Islam sebagai jalan pencapaian kesejahteraan ummat. Puji
menegaskan bahwa berbicara tentang ekonomi Islam tidak hanya sebatas
pembicaraan tentang lembaga keuangan syariah, tetapi juga berbicara tentang
praktik ekonomi yang mengusung kesejahteraan ummat serta menjaga kesetabilan
lingkungan sebagaimana yang diajarkan oleh Islam. Maka penting kiranya
diskusi-diskusi tersebut istiqomah dijaga dan dilakukan demi pengembangan diri
secara bersama-sama menjadi praktisi-praktisi ekonomi Islam yang siap
memperjuuangkan kesejahteraan ummat.
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut juga dihadiri oleh Khabib Solihin, S.E.Sy., M.M. (Sekertaris Program Studi Perbankan Syariah) yang menjadi narasumber dalam kajian yang diselenggarakan. Dalam materi pembukaan Khabib menjelaskan tentang tujuan dari syariat Islam yang mengusung semangat pencapaian lima kebutuhan dasar manusia (yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta). semua kegiatan yang mendukung pencapaian lima kebutuhan dharuri manusia tersebut harus diwujudkan, serta segala sesuatu yang dapat mengganggu dan meniadakan lima hal tersebut harus bersama-sama dihilangkan. Begitu pula dalam konsep pengembangan ekonomi, kegiatan ekonomi tidak seharusnya dilakukan secara bebas apalagi dapat mengancam eksistensi lima kebutuhan dharuri manusia. Pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan tetap berpegang erat pada nilai-nilai syari’ah sehingga kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat benar-benar dapat terwujud.
Selanjutnya Khabib menegaskan bahwa Green Growth yang didalamnya mengusung lima hasil pertumbuhan ekonomi yang harus dicapai yakni pertumbuhan berkelanjutan, mengakui nilai modal alam, meningkatkan ketahanan, membangun ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan, serta memperhitungkan penurunan emisi gas rumah kaca harus didukung dan dikawal bersama. Hal tersebut dilakukan karena lima tujuan yang menjadi hasil dari Green Growt tersebut berorientasi pada perjuangan pencapaian kesejahteraan manusia yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan alam agar manusia dapat hidup sejahtera serta berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi hijau ini kalau dianalisa lebih dalam tentu sangat mendukung sekali atas pencapaian lima kebutuhan pokok panusia yang menjadi tujuan dari syari’ah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam konsep Green Growth ini sebenarnya merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan maqashid syari’ah yang perlu didukung dan diwujudkan bersama.