Peserta Ngaji Ramadhan yang diselenggarakan oleh Program Studi Perbankan Syariah IPMAFA mendapatkan kesempatan berharga ngaji bersama Prof. Dr. Muhamad, M.Ag., CIRBC. beliau merupakan salah satu dosen Program Studi Perbankan Syariah IPMAFA yang menjadi pakar sekaligus praktisi ekonomi syariah serta menulis 122 buku ekonomi syariah. Acara Ngaji Ramadhan sesi 3 bersama  Prof. Dr. Muhamad, M.Ag., CIRBC  ini diselenggarakan pada Jum’at Ke 3 Bulan Ramadhan (Jum’at, 30 April 2021/18 Romadhon 1442) dengan tema “Implementasi Fikih Perbankan Syariah” sebagaimana Sesi 1 dan 2, Ngaji Ramadhan Sesi 3 ini juga memantik banyak pertanyaan dari peserta baik yang sesuai dengan tema pembahasan atau materi lain diluar tema.

Prof. Muhamad menyampaikan materi tentang penjelasan bank syariah secara umum (mulai dari devinisinya, peranannya, dan pentingnya bank syariah), kemudian fikih bank syariah yang mencakup penjelasan tentang transaksi-transaki yang dilarang beserta dengan penyebabnya, pembagian hukum syariah, teori pertukaran dan percampuran, sampai dengan pada penjelasan produk perhimpunan & penyaluran dana bank syariah beserta penjelasan akad dan fikihnya.

Ngaji Ramadhan Sesi 3 ini berjalan dengan gayeng dan memantik banyak pertanyaan seputar tentang perbankan syariah. Di antaranya adalah pertanyaan yang terkait dengan persepsi masyarakat yang meyakini dan menilai bahwa bank syariah yang ada saat ini tidak sesuai dengan prinsip syariah.  Menanggapi pertanyaan tersebut  Prof. Muhamad menegaskan bahwa harus diakui bersama bahwa saat ini memang bank syariah belum 100% dapat menerapkan prinsip syariah dalam operasionalnya, ini semata-mata bukan tanpa alasan, tapi banyak alasan yang mendasarinya di antaranya adalah belum siapnya nasabah dengan penerapan prinsip syariah seutuhnya, sebagai contohnya adalah nasabah DPK mudharabah yang tentu belum siap berbagi kerugian apabila bank syariah mengalami kerugian, belum siapnya nasabah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan serta ketidaksiapan lainnya.

Kesempuranaan dalam operasional perbankan syariah (untuk dapat beroperasi 100% sesuai dengan syariah) tidak bisa datang secara tiba-tiba, akan tetapi butuh banyak proses yang perlu dilalui dan dalam proses ini dibutuhkan sinergi dan kerjasama banyak pihak, mulai dari masyarakat, praktisi, akademisi, sampai dengan pemerintah dan pembuat kebijakan.  Saat ini perbankan syariah masih berproses dalam menyempurnakan operasionalnya dan membutuhkan peran penting DPS (Dewan Pengawas Syariah) dalam mengawal operasional bank syariah agar sesuai dengan fikihnya. Prof. Muhamad  memberikan support kepada para peserta untuk semangat belajar menjadi DPS agar para mahasiswa dapat memahami konsep fikih perbankan syariah dan memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan operasonal bank syariah.

Ada yang menarik dalam Ngaji Ramadhan sesi ke 3 bersama Prof. Muhamad ini, pertanyaan yang disampaikan peserta bukan hanya seputar tema. Akan tetapi ada juga yang unik sebagaimana pertanyaan yang disampaikan oleh salah satu peserta mahasiswa dari ITS (Surabaya) yang menanyakan bagaimana caranya agar bisa menulis seperti Prof. Muhamad yang telah menulis 122 buku ekonomi Islam. Menanggapi pertanyaan ini Prof. Muhamad menyampaikan jawabannya dengan tersenyum bahwa untuk mebiasakan menulis tidak ada kata yang tepat kecuai dengan memulai, Prof. Muhamad juga memberikan motivasi kepada peserta agar skripsi yang ditulis nantinya bisa dijadikan buku pertama sebagai start awal untuk memulai. Acara yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam dan diikuti oleh 45 peserta ini ditutup dengan closing statement narasumber yakni “Pilihlah 1 bidangmu dan fokuslah pada pilihan tersebut, maka insyaAllah akan mendatangkan keberkahan”. Nantikan Ngaji Ramadhan Sesi 4 Bersama Prof. Muhamad pada Jumat Ke 4 Bulan Ramadhan (Jum’at, 07 Mei 2021/25 Romadhon 1442) yang akan mengupas tentang fikih akutansi syariah. (untuk copy materi & info PMB bisa menghubungi sekprodi perbankan syariah 082299523230)