Ngaji Ramadhan Spesial Tema Fikih Muamalah Ekonomi Islam Pertemuan 1 dengan tema “Dasar-Dasar Fikih Muamalah Kontemporer” Jum’at Ke 1 Bulan Ramadhan (Jum’at, 16 April 2021/4 Romadhon 1442) berjalan dengan lancar dan gayeng. Acara yang dimulai tepat jam 09.00 WIB ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IPMAFA Umdatul Baroroh, MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sebagai calon praktisi Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam yang siap mendakwahkan nilai-nilai syariah dalam perekonomian umat, para mahasiswa tidak cukup hanya memiliki bekal skil. Keilmuan yang terkait dengan Fikih Muamalah juga perlu dimiliki. Hal ini merupakan kebutuhan pokok dan mendasar bagi setiap mahasiswa perbankan syariah dan ekonomi Islam. Ini dimaksudkan agar dalam mendakwahkan ekonomi Islam, mahasiswa lebih memahami betul tentang konsep fikih mumalahnya.   

Disamping sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IPMAFA, acara Ngaji Ramadhan seri pertama ini juga dibuka dengan sambutan Ketua Program Studi Perbankan Syariah IPMAFA Puji Lestari, MSI. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan akan pentingnya Ngaji ini untuk diikuti oleh mahasiswa perbankan syariah dan ekonomi Islam. Beliau menyampaikan agar acara-acara ini dapat berlanjut dengan tema-tema lain yang relevan untuk menunjang tingkat kompetensi keilmuan para mahasiswa yang nantinya dapat berguna untuk mendakwahkan nilai-nilai syariah dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Acara Ngaji Ramadhan sesi pertama ini diisi oleh Dr. A. Dimyati, M.Ag. beliau adalah Dosen Prodi Perbankan Syariah IPMAFA dan aktif sebagai Dewan Pengawas Syariah di PT. BPRS Artha Mas Abadi Pati dan di beberapa KSPPS. Materi yang disampaikan di antaranya terkait dengan devinisi dari fikih muamalah, periodesasi fikih, perkembangan fikih era klasik, perkembangan fikih di Indonesia, pembidangan fikih, objek fikih muamalah, metode fikih muamalah, metode penemuan hukum, sampai dengan bidang kajian fikih muamalah baik klasik maupun modern. Dalam materinya narasumber juga memberikan gambaran tentang kajian muamalah kontemporer untuk membuka pengetahuan peserta. Selanjutnya narasumber memberikan penjelasan bahwa sejatinya tidak cukup mempelajari fikih muamalah kontemporer hanya dengan durasi dua jam, akan tetapi acara ini dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan kajian-kajian selanjutnya terkait dengan kajian fikih muamalah ekonomi Islam.

Ngaji yang diikuti sekitar 75 peserta ini berjalan dengan gayeng, setelah narasumber menyampaikan materinya banyak pertanyaan yang bermunculan dari peserta di antaranya terkait dengan bagaimana pandangan fikih muamalah kontemporer terkait dengan transaksi-transaksi berbasis teknologi yang saat ini marak dilakukan dalam dunia bisnis, sebagaimana pemanfaatan financial technologi yang terdapat dalam bisnis lembaga keuangan syariah.

Setelah semua pertanyan mendapatkan tanggapan oleh narasumber, di akhir acara narasumber menyamaikan pesan bahwa fikih muamalah itu merupakan ilmu yang mutlak harus dikaji bagi setiap praktisi dan akademisi perbankan syariah atau ekonomi Islam. Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa antara fikih muamalah dan kegiatan ekonomi keduanya terdapat titik temu atau kesinambungan bahwa semua perilaku ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat muslim harusnya memperhatikan dan terikat oleh hukum-hukum syara’. (untuk copy materi & info PMB bisa menghubungi sekprodi perbankan syariah 082299523230)