Ngaji Ramadhan spesial tema Fikih Ekonomi Islam sesi ke empat yang diselenggarakan oleh Program Studi Perbankan Syariah IPMAFA diselenggarakan dn dihadiri secara virtual oleh Prof. Dr. Muhamad, M.Ag., CIRBC. dengan tema “Fikih Akutansi Syariah”. Ngaji yang diselenggarakan pada hari Jum’at, 7 Mei 2021 / 25 Romadhon 1442 ini sekaligus menjadi penutup kegiatan Ngaji Ramadhan yang diselenggarakan dalam 4 seri dalam 1 Bulan.

Prof. Muhamad menyampaikan bahwa konsep akuntansi syariah sebenarnya sudah ada dalam Al-Quran. Satu ayat yang isinya terkait perintah untuk mencatat transaksi dengan benar sebagai bentuk pertanggung jawaban terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 282 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. .............”

Selanjutnya Prof. Muhamad menjelaskan bahwa dalam tafsirnya Buya Hamka menyampaikan bahwa masalah menulis transaksi ini sebanarnya tidak hanya dibutuhakn pada transaksi non tunai, tapi juga transaksi tunai. Meskipun hutang piutang dengan keluarga harus ada pencatatan, seingga ketika terjadi kematian besok, catatan ini bisa menjadi pertanggungjwaban yang hidup.

Ayat ini juga dikaji Prof. Muhamad dalam tesisnya, yang mana salah satu kajiannya adalah menelaah tentang mengapa ayat tentang akuntansi ini diletakkan di urutan ayat ke 282, bukan 281 atau 283. Dan kenapa diletakkan di Surat Al Baqarah bukan yang lain. Pertama ayat ini diletakkan di urutan ayat ke 282 karena angka ini menunjukkan akan keseimbangan sisi kiri dan kanan, yakni angka 2 disisi kiri dan angka 2 pula disisi kanan. Ini menunjukkan bahwa dalam melakukan pencatatan akuntansi pencatatan antara aktiva pasiva harus seimbang (tidak boleh berbeda/tidak seimbang). Kedua, kenapa diletakkan di Surat Al Baqarah? Dalam analisa Prof. Muhamad orang eropa dulu ketika mengukur kekayaan seseorang dilihat dari kepala sapi, sapi ini menunjukkan bahwa orang ini memiliki harta, dan harta ini dicatat dengan seimbang di aktiva pasiva. Allah SWT ketika menempatkan sesuatu pasti terdapat rahasia besar di dalamnya.

Diruntut dalam sejarah, Islam punya kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk salah satu contohnya adalah penemuan angka arab yakni angka 1 s.d 9 dan 0 yang ditemukan oleh cendekiaan muslim dan memberikan manfaat besar dalam pencatatan akutansi.  Andai saja tidak ada angka arab dan pencatatan keuangan ditulis dengan angka romawi betapa payah dan susahnya pencatatan itu dilakukan. Islam dengan Al-Quran menginspirasi untuk membangun teori2 yang luar biasa, tergantung kemampuan umat muslim untuk menyerapnya. Selanjutnya Prof. Muhamad menjelaskan bahwa dengan sering membaca maka teori-teroi tersebut akan masuk dan mampu dipahami oleh diri kita.

Setelah menjelaskan sejarah besar akuntansi syariah beserta dengan kontribusi Islam dalam perkembangan akuntansi syariah, Prof. Muhamad melanjutkan pembahasan yang terkait dengan ketentuan-ketentuan fikih akuntansi syariah beserta dengan Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini digunakan sebagai rujukan dalam pelaksanaan pencatatan akutansi di bank syariah. Akan tetapi dalam sesi ini standar akuntansi keuangan tidak dijelaskan secara rinci karena butuh sesi khusus yang perlu untuk menjelaskan standar tersebut mengingat pembahasannya yang luas dan banyak.  

Prof. Muhamad juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap istiqomah membaca untuk menemukan teori-teori istimewa yang terkandung dalam Al-Qur’an. Acara ngaji ramadhan sesi terakhir ini berlangsung kurang lebih 2,5 jam dengan diikuti oleh kurang lebih 60 peserta dan ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Prof. Muhamad. Semoga ngaji ekonomi Islam sesi selanjutnya dapat terus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas keilmuan yang terkait dengan ekonomi Islam khususnya dalam bidang perbankan syariah. (untuk copy materi & info PMB bisa menghubungi sekprodi perbankan syariah 082299523230)