Sabtu, 2 Maret 2024 M/21 Sya'ban 1445 H. Ketua Program Studi Perbankan Syariah mengikuti acara Pertemuan DPS BPRS Se-Jateng dan DIY. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Candi Indah Semarang. Jl. Dr. Wahidin No 112 Semarang dengan tema Sosialisasi Kompetensi Pengawas Syariah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dewan Pengawas Syariah Se Jawa Tengah dan DIY. terhitung sekitar 35 DPS yang hadir sebagai perwakilan BPRS Se Jateng dan DIY.

Acara yang dimulai jam 09.00 WIB ini dimulai dengan Sambutan oleh Koordinator DSN-MUI Perwakilan Jawa Tengah Dr. H. Fathoni, M.Ag. dalam sambutannya Dr. H. fathoni menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPRS harus lebih serius. DPS harus bisa memberikan masukan untuk kemajuan BPRS. Maka acara ini penting untuk saling memberikan masukan antara DPS satu dengan DPS yang lain. Agar tugas DPS bisa berjalan lebih baik, sehingga masayarakat dan perusahaan benar2 dapat merasakan manfaat BPRS.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Perwakilan OJK Regional 3 Jateng-DIY Nur Hafidz yang sekaligus membuka acara. Nur Hafidz menyampaikan bahwa peran DPS dari tahun ke tahun harus ditingkatkan terus menerus. BPRS di Jawa Tengah memiliki pertumbuhannya lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan syariah secara nasional. Aset tumbuh sebesar 20,22% dan pembiayaan tumbuh 15,37%. Nur Hafidz mengapresiasi kinerja DPS, DPS harus memberikan konribusi dalam pencapaian kinerja BPRS. Memperhatikan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah dalam mengembangkan kinerja. Kapasitas DPS harus ditingkatkan, untuk mendukung kemajuan BPRS dalam bentuk pengawasan yang semakin komprehensif.

Sambutan ketiga disampaikan oleh Dr. K.H. Ahmad Daroji, M.Si. Ketua Umum MUI Profinsi Jawa Tengah. K.H. Daroji menyampaikan bahwa forum pertemuan ini merupakan forum evaluasi, terutama memberikan saran dan masukan antar DPS. K.H. Daroji menyampaikan keprihatinan bahwa mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam akan tapi marketshare bank syariah baru mencapai angka 7%. maka untuk mendorong perkembangan BPRS, salah satunya strateginya adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi DPS. Untuk meningkatkan dan memastikan kompetensi tersebut, maka perlu dilakukan pelatihan komptensi. Tugas MUI tentu memfasilitasi pelatihan dengan narasumber yang berkompeten.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan penyempaian materi oleh Prof. Dr. M. Maksum, S.H., M.A., M.D.C.E.F.  (Manajer Sertifikasi Bidang Ekonomi Syariah LSP MUI). Prof. Maksum menyampaikan tentang Kompetensi Pengawas Syariah yang harus dipenuhi agar seorang DPS benar-benar memiliki kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan.

Kaprodi PS IPMAFA merupakan satu-satunya peserta dari kampus yang hadir di acara tersebut. Kaprodi PS hadir mengikuti acara guna membuka komunikasi dan jaringan kerjasama dengan DSN-MUI Perwakilan Jawa Tengah serta LSP-MUI untuk mendukung program peningkatan kulitas dosen dalam bidang pengawasan syariah. semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas Prodi Perbankan Syariah dan berkontribusi pada peningkatan kualitas BPRS melalui penyediaan tenaga pengawas dari akademisi yang berkompeten dalam kompetensi syariah dan kompetensi lainnya.