Sabtu, 2 Maret 2024 M/21 Sya'ban
1445 H. Ketua Program Studi Perbankan Syariah mengikuti acara Pertemuan DPS
BPRS Se-Jateng dan DIY. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Candi Indah
Semarang. Jl. Dr. Wahidin No 112 Semarang dengan tema Sosialisasi Kompetensi
Pengawas Syariah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dewan Pengawas Syariah Se Jawa Tengah dan
DIY. terhitung sekitar 35 DPS yang hadir sebagai perwakilan BPRS Se Jateng dan
DIY.
Acara yang dimulai jam 09.00 WIB
ini dimulai dengan Sambutan oleh Koordinator DSN-MUI Perwakilan Jawa Tengah Dr.
H. Fathoni, M.Ag. dalam sambutannya Dr. H. fathoni menyampaikan bahwa
pengawasan yang dilakukan oleh BPRS harus lebih serius. DPS harus bisa
memberikan masukan untuk kemajuan BPRS. Maka acara ini penting untuk saling
memberikan masukan antara DPS satu dengan DPS yang lain. Agar tugas DPS bisa
berjalan lebih baik, sehingga masayarakat dan perusahaan benar2 dapat merasakan
manfaat BPRS.
Selanjutnya sambutan disampaikan
oleh Perwakilan OJK Regional 3 Jateng-DIY Nur Hafidz yang sekaligus membuka
acara. Nur Hafidz menyampaikan bahwa peran DPS dari tahun ke tahun harus
ditingkatkan terus menerus. BPRS di Jawa Tengah memiliki pertumbuhannya lebih
tinggi dari pertumbuhan perbankan syariah secara nasional. Aset tumbuh sebesar
20,22% dan pembiayaan tumbuh 15,37%. Nur Hafidz mengapresiasi kinerja DPS, DPS
harus memberikan konribusi dalam pencapaian kinerja BPRS. Memperhatikan prinsip
kehati-hatian dan prinsip syariah dalam mengembangkan kinerja. Kapasitas DPS
harus ditingkatkan, untuk mendukung kemajuan BPRS dalam bentuk pengawasan yang
semakin komprehensif.
Sambutan ketiga disampaikan oleh
Dr. K.H. Ahmad Daroji, M.Si. Ketua Umum MUI Profinsi Jawa Tengah. K.H. Daroji
menyampaikan bahwa forum pertemuan ini merupakan forum evaluasi, terutama memberikan
saran dan masukan antar DPS. K.H. Daroji menyampaikan keprihatinan bahwa
mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam akan tapi marketshare bank
syariah baru mencapai angka 7%. maka untuk mendorong perkembangan BPRS, salah
satunya strateginya adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi DPS. Untuk
meningkatkan dan memastikan kompetensi tersebut, maka perlu dilakukan pelatihan
komptensi. Tugas MUI tentu memfasilitasi pelatihan dengan narasumber yang
berkompeten.
Setelah sambutan, acara
dilanjutkan penyempaian materi oleh Prof. Dr. M. Maksum, S.H., M.A.,
M.D.C.E.F. (Manajer Sertifikasi Bidang
Ekonomi Syariah LSP MUI). Prof. Maksum menyampaikan tentang Kompetensi Pengawas
Syariah yang harus dipenuhi agar seorang DPS benar-benar memiliki kualitas dan
kompetensi yang dibutuhkan.
Kaprodi PS IPMAFA merupakan
satu-satunya peserta dari kampus yang hadir di acara tersebut. Kaprodi PS hadir
mengikuti acara guna membuka komunikasi dan jaringan kerjasama dengan DSN-MUI Perwakilan
Jawa Tengah serta LSP-MUI untuk mendukung program peningkatan kulitas dosen
dalam bidang pengawasan syariah. semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat
dalam peningkatan kualitas Prodi Perbankan Syariah dan berkontribusi pada
peningkatan kualitas BPRS melalui penyediaan tenaga pengawas dari akademisi
yang berkompeten dalam kompetensi syariah dan kompetensi lainnya.