Selasa, 24 Juli 2024 Kaprodi Perbankan Syariah IPMAFA menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Program Studi sejenis pada 13 Perguruan Tinggi Mitra. Tiga belas perguruan tinggi yang menjadi mitra kerjasama khususnya pada Program Studi Perbankan Syariah tersebut adalah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Sumatera Utara, Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Institut Agama Islam Negeri Madura, STAI Salahuddin Pasuruan, Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Institut Al Fithrah Surabaya, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Universitas Islam Kuantan Singingi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN PAREPARE), STAIN Bengkalis, dan IAINU Tuban.



Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan di Wilhelmina Room 5-6 Lt. 5 Hotel Kimaya Kota Bandung. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, publikasi dan jurnal ilmiah, praktisi ahli sebagai dosen tamu, pengembangan kurikulum berbasis KKNI, SN-Dikti, dan semangat MBKM, pelatihan dan pengembangan SDM, penyelenggaraan seminar regional, nasional, dan internasional, serta bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.



Khabib Solihin Kaprodi Perbankan Syariah IPMAFA menegaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi bersama dengan Prodi Perbankan Syariah pada kampus lainnya untuk meningkatkan kualitas dalam berbagai hal. dia berharap bahwa kerjasama ini bukan hanya bersifat administratif tetapi perlu dan harus ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan nyata yang berkelanjutan. harapan ini juga disampaikan oleh 13 Ketua Program Studi lainnya yang secara langsung menandatangani perjanjian kerjasama.

Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas Program Studi Perbankan Syariah yang bekerjasama, khususnya untuk Prodi Perbankan Syariah Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam IPMAFA. (Informasi PMB: Khabib 082299523230)